Kebijakan Facebook memberikan pengecualian untuk cek fakta bagi politisi, sebagai kandidat yang mencalonkan diri, kemudian pemegang jabatan saat ini dan anggota kabinet mereka, bersama dengan partai politik dan pimpinan partai politik mereka.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penjual Ikan Cupang Asal Bojonegoro Alami Peningkatan Omset
Dikatakan bahwa "mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat tetap akan diperiksa oleh program cek fakta pihak ketiga."
Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana raksasa media sosial tersebut akan memperlakukan akun Trump.
Kemenangan Biden di Pennsylvania pada Sabtu 6 November 2020, menempatkan kandidat presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang diperlukan untuk merebut kursi kepresidenan.
Baca Juga: Main dikandang, Valencia Bantai Real Madrid
Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk melakukan banding hasil suara ke pengadilan.***