Usai Kalah dari Biden, Seorang Donatur Keluarkan Rp35 Miliar untuk Buktikan Kecurangan

- 29 November 2020, 08:57 WIB
Donald Trump.*
Donald Trump.* /Twitter.com/@realDonaldTrump/

Namun tuntutan  hukum di pengadilan ditolak oleh Georgia, Pennsylvania, Wisconsin dan Michigan pada 16 November.

Baca Juga: Bagus Kahfi Akan Gabung Timnas U-19

Pendonor itu mengatakan dirinya tidak mendapatkan tujuan dana yang disumbangkannya.

Eshelman yang juga seorang pemodal ventura dari North Carolina, kini menuntut atas pelanggaran kontrak dan konversi.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x