Gagal Jadi Presiden AS, Trump Kehilangan Proteksi Khusus Twitter

9 November 2020, 17:36 WIB
Donald Trump sudah tak miliki proteksi twitter mulai Januari. /pixabay.com/PhotoMIX-Company

Tuban Bicara - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan tunduk pada aturan Twitter yang sama seperti pengguna lainnya ketika Presiden terpilih Joe Biden menjabat pada 20 Januari, menurut perusahaan media sosial tersebut.

Dikutip dari rri.co.id Twitter menyematkan pemberitahuan "kepentingan publik" pada sejumlah cuitan dari "pemimpin dunia" yang melanggar aturan di platform media sosial tersebut, yang jika pengguna adalah masyarakat biasa akan dihapus.

Cuitan semacam itu, dari kandidat politik dan pejabat terpilih atau pemerintah, disembunyikan dan Twitter mengambil tindakan untuk membatasi jangkauan cuitan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Moderasi Beragama Di Indonesia, Negara Asing Mulai Melirik

Namun, Twitter mengatakan perlakuan ini tidak berlaku untuk mantan pejabat.

"Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Senin 9 November 2020.

Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @realDonaldTrump, sejak Selasa 3 November 2020, termasuk banyak diantaranya yang berisi tuduhan penipuan suara yang tidak berdasar.

Baca Juga: Gelar Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Pembahasan Raperda Pesantren

Twitter pertama kali menyembunyikan salah satu cuitan akun tersebut di balik label "kepentingan publik" pada Mei lalu ketika Trump melanggar kebijakan perusahaan yang mendukung kekerasan.

Sementara, untuk kebijakan Facebook, tampaknya setelah Biden menjabat pada Januari, unggahan Trump juga tidak lagi dikecualikan dari peninjauan oleh mitra cek fakta pihak ketiga Facebook.

Kebijakan Facebook memberikan pengecualian untuk cek fakta bagi politisi, sebagai kandidat yang mencalonkan diri, kemudian pemegang jabatan saat ini dan anggota kabinet mereka, bersama dengan partai politik dan pimpinan partai politik mereka.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penjual Ikan Cupang Asal Bojonegoro Alami Peningkatan Omset

Dikatakan bahwa "mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat tetap akan diperiksa oleh program cek fakta pihak ketiga."

Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana raksasa media sosial tersebut akan memperlakukan akun Trump.

Kemenangan Biden di Pennsylvania pada Sabtu 6 November 2020, menempatkan kandidat presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang diperlukan untuk merebut kursi kepresidenan.

Baca Juga: Main dikandang, Valencia Bantai Real Madrid

Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk melakukan banding hasil suara ke pengadilan.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler