Tuban Bicara - Kementerian Agama Fachrul Razi akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk 543.928 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RA/Madrasah.
Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan sebesar Rp.600 perbulan selama 3 bulan.
Baca Juga: Akhir Kepemimpinan Bubati Tuban Salurkan Dana Hibah ke 71 Madrasah dan Sekolah Swasta
Baca Juga: Pique dan Roberto Bakal Absen di Laga Yang dimainkan Barcelona
Dilansir Tuban Bicara melaui kemenag.go.id Direktur GTK Madrasah M Zain mengatakan, BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19. “Tidak ada potongan apa pun. BSGini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas M Zain di Jakarta, Senin 23 November 2020
M Zain menerangkan saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan. setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.
“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” tutur M Zain.
Baca Juga: Menko Perekonomian Rampungkan RPP Izin Usaha Berbasis Resiko
Baca Juga: Leicester City 3-0 Tanpa Balas Atas Liverpoll
Dijelaskan M Zain, kategori penerima bantuan subsidi gaji (BSG) adalah para GTK Non PNS yang telah memenuhi persyaratan yaitu terdaftar di Simpatika, sedangkan untuk guru PAI pada tingkatan sekolah umum mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.
“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020,” tandasnya.
“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur,” tandasnya.***