Menurut Wartawan Fabrizio Romano Ungkap Soal MU Yang Kesulitan Datangkan Tiga Pemain Ajax Saat Ini

- 28 Juni 2022, 09:00 WIB
Antony, Jurrien Timber dan Lisandro Martinez di umumkan Manchester United soal keinginan mendatangkannya.
Antony, Jurrien Timber dan Lisandro Martinez di umumkan Manchester United soal keinginan mendatangkannya. /Instagram @antony00 / Tubanbicara/

“Sekarang untuk Jurrien Timber, pemain gaya Ajax yang hebat, pemain gaya sepuluh Erik ten Hag, itu sedikit pukulan.

Louis Van Gaal menjelaskan bahwa dia tidak akan berada di tim Belandanya jika dia bermain setiap minggu untuk Manchester United.

Baca Juga: Tinggal Sedikit Lagi Mendekati Manchester United, Begini Tanggapan Frenkie de Jong Soal Barcelona

Namun, menurut wartawan Italia Fabrizio Romano, Manchester United masih dalam pembicaraan dengan Ajax mengenai Jurrien Timber, selain bek Argentina Lisandro Martinez dan penyerang Brasil Antony.

“Penting untuk mengklarifikasi bahwa Manchester United fokus pada Frenkie de Jong dan dalam pembicaraan langsung dengan Barcelona, ​​tetapi mereka juga sedang bernegosiasi untuk pemain lain.

Klub aktif dalam beberapa kesepakatan, termasuk diskusi dengan Ajax tentang Timber, Lisandro Martinez (tapi Arsenal juga bekerja untuk bek tengah Argentina) dan Antony," tulis Romano di kolomnya untuk CaughtOffside.

Baca Juga: Antony di Bandrol Mahal Oleh Ajax, Jurrien Timber di Takuti Louis Van Gaal Tak Masuk Skuad Belanda Jika Ke MU

Arsenal diyakini bertekad untuk mengontrak Lisandro Martinez musim panas ini, tetapi Ajax tidak berada di bawah tekanan untuk menjual dan diduga tidak akan mempertimbangkan tawaran di bawah 45 juta Poundsterling.

Antony, sementara itu, tampil mengesankan untuk klub Belandanya selama kampanye 2021-22, mencetak 12 gol dan mencatatkan 10 assist dalam 32 penampilan di semua kompetisi.

Namun, jurnalis Belanda Van der Kraan baru-baru ini mengatakan bahwa pemain internasional Brazil itu dapat ditebus untuk pindah ke Manchester, dengan Ajax menghargainya dengan harga 80 juta Poundsterling.

Halaman:

Editor: Muhammad Muchlis Mubaroq


Tags

Terkait

Terkini

x