REKOR BARU! Gavi menyalip Ansu Fati sebagai pencetak gol termuda dalam sejarah Spanyol

- 8 Juni 2022, 20:00 WIB
Rekor Ansu Fati pencetak gol tercepat dipecahkan Gavi kawannya bermain di Barcelona bersama Timnas Spanyol
Rekor Ansu Fati pencetak gol tercepat dipecahkan Gavi kawannya bermain di Barcelona bersama Timnas Spanyol /Instagram @pablogavi / Tubanbicara/

TUBANBICARA.com - Gavi salip Ansu Fati sebagai pencetak gol termuda dalam sejarah Timnas Spanyol, pemain asal tim Catalan berhasil cetak rekor baru.

Liga Bangsa-Bangsa telah menunjukkan bahwa ada sedikit pilihan di antara tim-tim top di Eropa, dengan perjalanan Spanyol ke Praha menambah pernyataan itu termasuk rekor baru Timnas Spanyol tercipta lewat gol Gavi.

Luis Enrique menyatakan jika Gavi dalan peforma baik sebelum pertandingan bahwa ia mengharapkan tantangan berat dari Republik Ceko, yang kekalahan terakhir dalam pertandingan resmi di Praha terjadi pada 2017 melawan Jerman.

Baca Juga: KABAR BURUK! Real Madrid tidak dapat Merekrut Pemain Non Eropa Karena Situasi Paspor Menurut peraturan La Liga

Kata-katanya terbukti kenabian, sebagai Spanyol menemukan diri mereka di belakang dalam empat menit.

Defisit awal tidak terlalu mengejutkan mengingat beberapa hasil mengejutkan lainnya yang telah kita lihat di Nations League sejauh ini.

Inggris jatuh ke Hongaria, Denmark mengalahkan Prancis di Stade de France, Belgia dicabik-cabik oleh Belanda di kandang sendiri dan Kroasia jatuh ke Austria dengan cara yang berat.

Baca Juga: Kesepakatan Antara AS Monaco Tercapai, Aurelien Tchouameni akan Menandatangani kontrak dengan Real Madrid

Namun demikian, gol pembuka Republik Ceko adalah yang tercepat kebobolan tim asuhan Luis Enrique dalam 39 pertandingannya sebagai pelatih.

Syukurlah bagi La Roja, mereka berhasil melawan berkat gol bersejarah Gavi sebelum jeda babak pertama, yang pada usia 17 tahun dan 304 hari, menjadi pencetak gol termuda Spanyol.

Pemegang rekor sebelumnya adalah Ansu Fati, yang mencetak gol ke gawang Ukraina di Valdebebas dalam 17 tahun 311 hari.***

Editor: Muhammad Muchlis Mubaroq


Tags

Terkait

Terkini

x