Dari tiga lokasi itu, KPK telah mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam artikel KPK Sebut Ada Kemungkinan Pemanggilan Anies Baswedan, Muannas Alaidid Ucap Setuju: Memang Mesti Dipanggil, hingga saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA.
KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.
***