Soal Kemungkinan KPK Panggilan Anies Baswedan, Muannas Alaidid Ucap Setuju: Memang Mesti Dipanggil

- 16 Maret 2021, 12:55 WIB
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid / Twitter @muannas_alaidid/Twitter @muannas_alaidid

Cuitan Muannas Alaidid.*
Cuitan Muannas Alaidid.* Twitter.com/@muannas_alaidid

Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Tahun 2019.

Baca Juga: Tepis Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Tegaskan, Saya Tidak Ada Niat

"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Saksi-saksi yang nantinya dipanggil juga dilihat dari kebutuhan proses penyidikan untuk membuktikan unsur-unsur pasal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui, hingga saat ini KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi dalam program pengadaan tanah di Munjul tersebut.

Baca Juga: Hebat! Pemuda Tuban Raih Juara 1 Lomba Kreasi Seafood

Namun, KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, KPK  juga telah melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x