Pemerintah Masih Mencatat AHY sebagai Ketum Resmi Demokrat, Apakah Moeldoko Batal Jadi Ketum?

- 9 Maret 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat.
Ilustrasi Partai Demokrat. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

Tuban Bicara - Partai Demokrat tengah diterpa kisruh yang hingga saat ini belum kunjung ada penyelesaian.

Peristiwa yang menimpa Partai Demokrat itu menyebabkan sejumlah pihak buka suara.

Beberapa tokoh politik diantaranya pun mengungkapkan pendapatnya bahwa hal tersebut tidak seharusnya terjadi.

Baca Juga: Sebut KLB Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Jangan Berpolitik Kalau Tidak Becus Ngurus Partai

Namun, tidak sedikit juga pihak yang memberikan dukungan terhadap Moeldoko dan Kongres Luar Biasa (KLB).

Sebelumnya, polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat berujung pada ditetapkannya Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Hal tersebut ditetapkan dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021, memicu polemik yang tak kunjung usai.

Baca Juga: Dianggap Langgar Protokol Kesehatan, GPI Laporkan KLB Demokrat ke Polri

Namun, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa pemerintah masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud MD yang dikutip pada Minggu, 7 Maret 2021 dari Antara.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

x