Datangi Kemenkumham dan Mahfud MD, AHY: Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya

- 9 Maret 2021, 11:50 WIB
AHY ketika bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Senin, 8 Maret 2021.*
AHY ketika bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Senin, 8 Maret 2021.* /instagram.com/@agusyudhoyono

Tuban Bicara - Kisruh internal yang tengah terjadi di Partai Demokrat semakin mencuat ke publik.

Tak hanya itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko juga menjadi sorotan saat ini.

AHY beserta jajarannya tengah fokus memperjuangkan apa yang ia tengah hadapi melalui kisruh tersebut.

Baca Juga: Dianggap Langgar Protokol Kesehatan, GPI Laporkan KLB Demokrat ke Polri

Tak tinggal diam, AHY juga bergegas mendatangi kantor Kemenkumham, KPU, dan Kemenko Polhukam.

AHY juga didampingi besama 34 DPD Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai (MTP).

Hal tersebut AHY dan 34 orang lainnya lakukan pada Senin, 8 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Usai Jadi Ketum Demokrat, KSP Moeldoko Kembali Jalani Rutinitas di Kantor Staff Presiden

Di Kemenko Polhukam, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimutri Yudhoyono (AHY) berbincang dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam siaran dari Youtube Kemenko Polhukam RI, kedatangan AHY disambut oleh jajaran Kemenko Polhukam.

Perbincangan AHY dengan Mahfud MD dilakukan usai anak sulung SBY tersebut menyerahkan berkas AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat ke kantor Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Bupati Lebak, Muannas Alaidid: Bisa Merugikan Pak SBY dan Mas AHY

Dalam perbincangan, AHY didampingi oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya beserta sejumlah kader, begitu pun Mahfud didampingi beberapa jajarannya.

"Dari Kumham ya?,” tanya Mahfud kepada AHY ketika datang ke ruangan pertemuan seperti dalam siaran video tersebut.

Mahfud MD pun mempersilahkan kepad AHY untuk menyampaikan masalah yang ingin disampaikan soal kondisi Partai Demokrat.

Baca Juga: Marzuki Alie: KLB Demokrat Gerakan kembali Menuju marwah partai

AHY memberitahu kepada Mahfud MD bahwa dirinya beserta rombongan Partai Demokrat sudah mendatangi Kemenkumham dan KPU.

“Kami berangkat ke Kemenkumham, lalu setelah itu ke KPU,” kata AHY kepada Mahfud MD.

Kemudian AHY langsung membicarakan inti masalah dengan membahas soal AD/ART Partai Demokrat 2020 hasil Kongres V pada 13 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Kembali Buka Suara, Mahfud MD: Secara Hukum KLB Demokrat Belum Bisa Diakui Keberadaannya

Mahfud MD pun membeberkan bahwa AD/ART hasil Kongres V Partai Demokrat tersebut sudah terdaftar di Kemenkumham pada 18 Mei 2020.

“Jadi memang situasinya ini karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan. Wah ini tidak bisa begini, sama saja kami direbut kedaulatannya,” kaya AHY.

Selain itu, AHY pun menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan Apel Siaga Partai Demokrat yang diikuti seluruh DPC secara virtual dan DPD secara langsung.

Baca Juga: Rektor Universitas Ibn Chaldun Layangkan Pujian ke Anies Baswedan Usai Dapat Penghargaan Satpol PP

“Setelah itu kami melakukan Apel Siaga. Ketua DPC bertemu secara virtual, tapi ketua DPD datang langsung,” katanya, sebagaimana diberitakan dalam artikel berjudul, "Bertemu Mahfud MD, AHY: Wah Ini Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya".

Sebagaimana diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD sudah membeberkan cara penyelesaian masalah Partai Demokrat.

Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah mulai bergerak ketika hasil KLB beserta AD/ARTnya didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: Datangi Kemenkumham, AHY Minta Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD di Tolak

Kemenkumham akan memberi keputusan, namun jika tidak setuju, bisa diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menentukan siapa yang menang.

 ***

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x