Tuban Bicara - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi isu persoalan perubahan jadwal Pilkada 2022-2023 menjadi Pilkada serentak 2024.
Dalam postingannya di akun Twitter. HNW menyebut bahwa jika pemunduran waktu Pilkada benar-benar terjadi, maka akan berdampak pada disabilitas politik dan keamanan.
“Sekalipun covid-19 terus menyebar, Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan. Alasannya al agar tidak terjadi Kepala Daerah yang Plt," cuit HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid yang diunggah pada Minggu, 31 Januari 2021 sebagaimana dilansir Tuban Bicara.
"Nah kalau Pilkada 2022 & 2023 diundurkn ke 2024, justru bisa terjadi disabilitas politik dan keamanan. Karena akan ada ratusan Kepala Daerah yang Plt," imbuhnya.
Baca Juga: Larang Mata Uang Kripto, India Akan Buat Mata Uang Sendiri Dari Bank Sentral
Baca Juga: Inggris Ajukan Diri Untuk Bergabung dengan Pakta Kerjasama Trans-Pasifik
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Forum Relawan Demokrasi ( Foreder), salah satu organisasi relawan Joko Widodo juga mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Perubahan UU Pilkada terkesan memaksakan kehendak di tengah pemerintah dan rakyat sedang berjuang melawan Covid-19 dan tidaklah terlalu urgen," ucap Ketua Umum DPP Foreder Aidil Fitri, dalam pernyataan tertulisnya, Jakarta, padaJumat, (29/01/201) sebagaimana dilansir Tuban Bicara dari Antara.
Baca Juga: Indonesia Jajaki Kerjasama di Bidang Riset dengan Lembaga Kajian (think-tank) Kuba