MUI Gelar Istighasah Online Untuk Hadapi Cobaan di Indonesia

- 30 Januari 2021, 01:08 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Nyatakan Hukum Vaksin Covid-19 Wajib Kifayah.
Wapres Ma'ruf Amin Nyatakan Hukum Vaksin Covid-19 Wajib Kifayah. /Instagram.com/@kyai_marufamin/

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Terbesar ke-3 Dunia Kematian Tenaga Medis, AHY Beri Tanggapan

Baca Juga: Kemenkes Berhasil Raih Penghargaan MURI Atas Pencapaian Vaksinasi Covid-19 Terbanyak

“Juga harus dibarengi dengan upaya mencari tata nilai (nizamul qauni) melalui penelitian, riset, analisa secara ilmiah,” tambah Kyai Ma'ruf.

Selain itu, Wakil Presiden Indonesia ini juga mengatakan istigasah online ini sebagai upaya mendapatkan perlindungan Allah SWT.

“Di samping juga menyempurnakan ikhtiar dengan memohon inayah untuk memperoleh perlindungan dari Allah,” jelas Ma’ruf Amin.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini