Mengejutkan! Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan BLT, Jadi Begini Caranya

- 13 Januari 2021, 18:45 WIB
Begini Syarat Khusus Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Buruan Cek
Begini Syarat Khusus Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Buruan Cek /Pixabay/PublicDomainPictures/

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola oleh Kemensos, antara lain PKH, Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pada tahun 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, perincian tiga program bantuan sosial adalah:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Januari 2021 Malam Ini: Angga Bawa Bukti Elsa Pelaku Pembunuh Roy Kepada Al

Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Enda Ungu Maafkan Aku

PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.

Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.

Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara. 

Penerima manfaat BLT Rp6 juta ini, harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil dan balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, demikian Risma dalam situs resmi PKH Kemensos.

"Kenapa peluncuran bantuan pada minggu pertama (Januari 2021)? Supaya kalau ternyata tadi ada warga yang tidak bankable atau tidak biasa menggunakan bank, kami masih punya 3 minggu untuk evaluasi," ucap Risma.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini