Polisi Kerahkan 1.610 Personil Jaga Ketat Sidang Praperadilan HRS

- 4 Januari 2021, 07:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Amankan Sidang Praperadilan HRS, Ribuan Personil TNI dan Polri Diturunkan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Amankan Sidang Praperadilan HRS, Ribuan Personil TNI dan Polri Diturunkan /PMJ News/.*/Dok. PMJ News

Baca Juga: Ingin Dapet Token Listrik Gratis dari PLN, Begini Caranya

"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan di back-up Polda Metro Jaya," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021). Dikutip dari Pmj News

 

 

Sebelumnya, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik di Polda Metro Jaya selama 12 jam, Sabtu 12 Desember 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, mengatakan, selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Video Syur Gisel dan Michael, Kak Seto Sarankan Gempi Ikut Ayahnya

Baca Juga: Habib Rizieq akan Jalani Sidang Praperadilan HRS di PN Jaksel, Begini Persiapan Polisi

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Yuwono, Minggu dini hari.

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x