Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Ngabalin: Apapun Namamu, Tak Ada Tempat Bagi Ormas Intoleran!

- 3 Januari 2021, 09:36 WIB
Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin. /Twitter.com/@MochtarAli

Sebelumnya, Ali Ngabalin juga mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI. Karena menurutnya, selama ini FPI selalu membangkang pada negara.

Baca Juga: Komentari Isi Maklumat Kapolri terkait Kebebasan Informasi, Rachland Nashidik Ungkit Masa Soeharto.

Ali Ngabalin juga menjelaskan bahwa Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)  FPI bertentangan dengan UU Ormas.

"Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? Ya, karena membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dengan UU Ormas, haluan berbasis khilafah islamiyah, tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," kata Ali Ngabalin.

Dia juga menilai bahwa FPI merupakan organisasi yang intoleran dan menolak demokrasi.

Baca Juga: Ditanya Kapan Manga One Piece Tamat, Eiichiro Oda: 4 sampai 5 Tahun Lagi

"Pantas intoleran, menolak demokrasi, yang sangat berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," ujar Ali Ngabalin.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah