Tuban Bicara - Kementerian Keuangan melalui Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini mengatakan jika tidak ada anggaran untuk kenaikan gaji PNS untuk tahun depan.
Didik menjelaskan hal ini disebabkan pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.
"Tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS (2021)," katanya. Dikutip tubanbicara dari pikiranrakyat.com. Sabtu 2 Januari 2021.
Baca Juga: Wacana Pengahapusan Formasi Guru dari CPNS, Pengamat: Akan Pengaruhi Kualitas Guru
Namun, terkait dengan peningkatan tunjangan kinerja ASN dan pensiunan, lanjut Didik, rencana itu ada dan masih proses penghitunyan skema. Rencana itu saat ini tengah dibahas di internal Kementerian dan lembaga terkait.
"Penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian intern departemen," imbuhnya.
Menurut Didik, dalam pembahasan ini ada banyak pertimbangan yang perlu dikaji terutama dampak fiskal dalam negeri.
Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan dan Jadi Ormas Terlarang, Guru Besar UI: Bisa Bertambah Besar
Salah satunya adalah dampak ke keuangan negara tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang karena pandemi Covid-19 belum mereda.
"Mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," tuturnya.