Pemerintah Tetapkan Tujuh Jenis Vaksin Covid-19, Ini Daftarnya

- 2 Januari 2021, 09:40 WIB
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang penerapan sasaran pelasana vaksin
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang penerapan sasaran pelasana vaksin /humas kemenkes/

Baca Juga: Waduh! Anies Baswedan Diberi 'Rapor Merah' Oleh Fraksi PDIP, Begini Penjelasannya

Dalam keputusan itu juga diatur, Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan diterbitkannya putusan ini, otomatis mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).***

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini