Menko Polhukam Mahfud MD Izinkan Front Persatuan Islam Berdiri, Begini kata Refly Harun

- 1 Januari 2021, 20:20 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.*
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.* /YouTube Refly Harun

Tuban Bicara - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) mendirikan Front Persatuan Islam, asal tidak melanggar hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa selama ini dia kerap berbeda pendapat dengan Mahfud MD.

Bahkan, sejak 2017 lalu di saat Mahfud MD pro terhadap Perppu Ormas Nomor 2 2017, Refly Harun justru secara tegas menentang Perppu tersebut.

Baca Juga: Soal Rapor untuk Merah Anies Baswedan, Relfy Harun: Berarti Memang Gubernur Gagal

"Saya menganggap justru tidak mencirikan negara hukum. Karena bisa menghukum dan membubarkan ormas tanpa proses pengadilan. Padahal, yang namanya ormas itu bagian dari hak asasi manusia," kata Refly Harun, yang dikutip Tuban Bicara dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 1 Januari 2021.

Namun, mendengar tanggapan Mahfud MD soal Front Persatuan Islam, Refly Harun mengaku dirinya merasa sedikit lega, dan dia pun setuju dengan apa yang disampaikan Mahfud MD.

"Akhirnya kita bisa sedikit bernapas lega. Saya sangat bersepakat dengan Prof Mahfud, saya respect, karena itu menunjukkan bahwa beliau masih sadar soal ilmu hukum tata negara, ilmu hukum konstitusi," kata Refly Harun.

Baca Juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang dan Dibubarkan, Mohammad Guntur Romli: Impian Lama Gus Dur

Refly Harun pun mengapresiasi apa yang disampaikan Mahfud MD, karena dirinya pun sepaham bahwa tidak ada kewenangan pemerintah atau penguasa untuk melarang pembentukan oraganisasi, karena itu bagian dari kebebasan berserikat dan berkumpul.

"Jadi, walaupun seperti becanda mau Front Pejuang Islam, Front Persatuan Islam, Front Penegak Islam, Front Perempuan Islam, Forum Penjaga Ilmu, dan lain sebagainya, tapi yang paling penting itu tidak melanggar hukum dan melanggar ketertiban masyarakat," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini