Gus Yaqut : Semua warga Negara sama di Mata Hukum, termasuk kelompok Syiah dan Ahmadiyah

- 25 Desember 2020, 17:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. /ANTARA/HO-Kementerian Agama/am/ANTARA

“Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Yuk jaga keharmonisan dengan anak, agar terhindar perilaku negatif

Baca Juga: Yang fansnya Shin Hye Sun, wajib tau nih fakta menarik dari pemain Mr. Queen

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) siap menjadi mediator bila terdapat masalah antar kelompok. Terkait dengan toleransi antarumat beragama, tegasnya.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dikabarkan bahwa Menag pengganti Fahrul Razi itu menyatakan, pemerintah Indonesia bakal memberi afirmasi hak beragama terhadap warga Syiah dan Ahmadiyah di Tanah Air.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra meminta agar pemerintah melakukan afirmasi terhadap minoritas.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini