Gus Yaqut : Semua warga Negara sama di Mata Hukum, termasuk kelompok Syiah dan Ahmadiyah

- 25 Desember 2020, 17:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. /ANTARA/HO-Kementerian Agama/am/ANTARA

 

Tubanbicara - Yaqut Cholil Comas atau biasa disebut Gus Yaqut Menteri Agama (Menag) baru Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 24 Desember 2020 mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari negerinya sendiri karena perbedaan keyakinan.

Sementara itu, Gus Yaqut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Jumat, 25 Desember 2020

"Sebagai warga negara, kelompok Syiah dan Ahmadiyah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum di negeri ini". Imbuhnya. Dikutip dari pikiran rakyat

Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Peterpan Tak Ada Yang Abadi

Baca Juga: Risma Rangkap Jabatan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Baru Dilantik Sudah Langgar 2 Undang-undang

Gus Yaqut menyampaikan bahwa semua warga negara sama di mata hukum.  

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah , karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” ujar Menag Gus Yaqut, Jumat, 25 Desember 2020.

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah,” ucap Gus Yaqut.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x