Tertangkapnya Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Polri Sebutkan Pengkaderan Terstruktur Rapi

- 20 Desember 2020, 16:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti yang disita dari 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.*
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti yang disita dari 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.* /ANTARA/Anita Permata Dewi/

Baca Juga: Komentari Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, HNW: Sudah ditolak Keras Jokowi

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di delapan lokasi di Sumatera, meliputi Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

Dua diantara 23 anggota yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Selain itu, Densus 88 juga mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x