Arteria Dahlan Dukung Sikap Polri Terhadap Habib Rizieq, Tidak Tempatkan Diri diatas Negara

- 12 Desember 2020, 19:11 WIB
Arteria Dahlan, anggota DR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Arteria Dahlan, anggota DR RI Fraksi PDI Perjuangan. /Antara/

Dia ditetapkan tersangka terkait acara di pernikahan sang anak dan juga perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polri Periksa 14 saksi tewasnya 6 laskar FPI, Argo: Semuanya akan Kami Lakukan dengan Transparan

Baca Juga: Positif COVID-19, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia

Menurut Arteria Dahlan saat ini dibutuhkan sikap kooperatif dari Rizieq Shihab seiring dengan adanya status tersangka.

 

Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menegaskan akan menjemput paksa Rizieq Shihab dibenarkan.

Baca Juga: West Ham Raih Poin Penuh Melawan Leeds

Baca Juga: Pameran MIKTA, Indonesia Tampilkan 15 Warisan Budaya di Amsterdam

Karena, kata Arteria, jika seseorang tidak kooperatif maka pihak kepolisian bisa melakukan upaya penjemputan paksa si tersangka tersebut.

"Upaya paksa penangkapan adalah hal yang wajar dapat dibenarkan dan tentunya disertai pendahuluan dan alat bukti yang cukup," kata Legislator mewakili dapil (daerah pemilihan) Jawa Timur VI itu.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini