Tuban Bicara - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta agar Habib Rizieq Shihab menghormati dan mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan dari Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya.
Arteria mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dia ditetapkan tersangka terkait acara di pernikahan sang anak dan juga perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan beberapa waktu lalu.
Menurut Arteria Dahlan saat ini dibutuhkan sikap kooperatif dari Rizieq Shihab seiring dengan adanya status tersangka.
Baca Juga: Pengamat Politik UI, Beberkan Kunci Golkar Menangi Pilkada
Baca Juga: Libur Akhir Pekan Bingung Mau Ngapain, Yuk Cek Rekomendasi Film Pekan ini
"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif, dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara atau pun kekuasaan negara," kata Arteria dikutip dari Antara, Jumat, 11 Desember 2020.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta agar Habib Rizieq Shihab menghormati dan mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan dari Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya.
Arteria mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.