Pasangan Wani Tolak Hasil Penghitungan Suara Secara Real Count KPU Tasikmalaya, Beberkan Kejanggalan

- 12 Desember 2020, 19:19 WIB
Menilai Janggal, Pasangan WANI Menolak Hasil Real Count KPU.
Menilai Janggal, Pasangan WANI Menolak Hasil Real Count KPU. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian/

 

Tuban Bicara - Gejolak hasil Pilkada Tasikmalaya 2020 berlanjut. Pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 4, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz (Wani), bahkan menyatakan diri menolak hasil penghitungan suara secara real count yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam hasil rekap suara real count KPU Kabupaten Tasikmalaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin unggul tipis dari pasangan Iwan Saputra - Iip Miftahul Faoz.

Baca Juga: Arteria Dahlan Dukung Sikap Polri Terhadap Habib Rizieq, Tidak Tempatkan Diri diatas Negara

Di mana pasangan calon nomor urut 1 Azies Rismaya-Haris Sanjaya perolehan suara 221.916 atau 23,17%. Nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin 314.924 atau 32.88%.

Sedangkan nomor urut 3 Cep Zamzam-Padil Karsoma 113.561 atau 11,68% dan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz dengan perolehan suara 307.512 atau 32,10%.

Suara ini merupakan 73,42% suara atau 978.663 suara yang masuk ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Pada Kamis, 10 Desember 2020, pasangan Iwan-Iip berserta Tim gabungan partai, relawan dan simpatisan melakukan jumpa persnya.

Baca Juga: Pengamat Politik UI, Beberkan Kunci Golkar Menangi Pilkada

Baca Juga: Libur Akhir Pekan Bingung Mau Ngapain, Yuk Cek Rekomendasi Film Pekan ini

Mereka pun menyatakan siap untuk menuntut kejelasan atas sejumlah kejanggalan yang terjadi pada rekapitulasi hasil suara Pilkada Tasikmalaya 2020.

Pasca jumpa pers, ratusan tim sukses dan relawan pasangan Wani melakukan aksi ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan pengawalan aparat Kepolisian dan TNI, mereka pun mempertanyakan hasil rekapitulasi penghitungan suara real count oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Pasangan Iwan-Iip yang diwakili oleh ketua tim pemenangan WANI, Ami Fahmi, menyampaikan bahwa tim gabungan partai koalisi pengusung Iwan-Iip, tim sukses pemenangan, relawan dan simpatisan menolak hasil perhitungan suara sementara yang dilakukan KPU.

Bahkan pihaknya siap mempermasalahkan hasil penghitungan suara Pilkada Tasikmalaya hingga ke ranah hukum.

Baca Juga: Polri Periksa 14 saksi tewasnya 6 laskar FPI, Argo: Semuanya akan Kami Lakukan dengan Transparan

Baca Juga: Positif COVID-19, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia

tersebut dinilai tidak terintegrasi dengan sistem di KPU RI dan tidak berjenjang hingga ke KPU provinsi Jawa Barat. Sehingga dinilai jauh berbeda dengan data yang dipegang oleh pasangan ini di lapangan.

Pihaknya melakukan kros-cek dalam proses rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Tasikmalaya diinformasikan jika hasilnya sudah final mencapai 100 persen. Akan tetapi, melihat data di KPU RI masih di angka 50 persen. Seharusnya jika dengan sistem online, maka semua sistem terintegrasi dan terkoneksi dari daerah sampai ke pusat.

Pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 4, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz (WANI), bahkan menyatakan diri menolak hasil penghitungan suara secara real count yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya. 

Kemudian, lanjut dia, kejanggalan lainnya proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 9 Desember 2020 yang diberhentikan pada pukul 21.00 wib. Padahal saat itu proses rekapitulasi baru mencapai suara yang masuk 72,06 persen. Disana ada selisih raihan suara antara nomor 2 dan 4 sebesar 0,88 persen. Namun malah ada himbauan dari KPU untuk membubarkan massa dengan alasan komisioner KPU butuh istirahat.

Baca Juga: Cedera Betis Buat Rodriguez Absen di Laga Everton Vs Chelsea

Baca Juga: West Ham Raih Poin Penuh Melawan Leeds

"Sehingga yang menjadi pertanyaan, kenapa harus dihentikan. Jika alasannya pandemi, maka dibubarkan masanya, bukan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang di layar monitor dihentikan," jelas Ami.

Sementara itu, Calon Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra, mengatakan, pihaknya menghaturkan rasa terimakasih atas keikhlasan dan kerjasama semua pihak dalam mengawal hasil Pilkada. Dimana sesuai dengan hasil survei dan data di lembaga internal pemenangan Iwan-Iip menunjukan angka kemenangan. Menyikapi kegaduhan saat ini, Iwan mengharapkan semua bisa menahan diri. Meski pun terus mengawal semua hasil yang telah diperoleh Iwan-Iip.

"Kita memita seluruh relawan tidak emosional dan tetap menjaga diri, agar tidak terjadi gejolak. Kita tidak akan berhenti terus mengawal yang sudah kita peroleh. Seluruh jajaran tim WANI akan mengawal masa depan Kabupaten Tasikmalaya," jelas Iwan.

Baca Juga: Pameran MIKTA, Indonesia Tampilkan 15 Warisan Budaya di Amsterdam
Artikel pernah diterbitkan pikiran-rakyat.com dengan judul "Tolak Hasil Pilkada Tasikmalaya 2020, Pasangan Wani Sebutkan Poin Kejanggalan Penghitungan Suara"

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini