Pasangan Wani Tolak Hasil Penghitungan Suara Secara Real Count KPU Tasikmalaya, Beberkan Kejanggalan

- 12 Desember 2020, 19:19 WIB
Menilai Janggal, Pasangan WANI Menolak Hasil Real Count KPU.
Menilai Janggal, Pasangan WANI Menolak Hasil Real Count KPU. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian/

Kemudian, lanjut dia, kejanggalan lainnya proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 9 Desember 2020 yang diberhentikan pada pukul 21.00 wib. Padahal saat itu proses rekapitulasi baru mencapai suara yang masuk 72,06 persen. Disana ada selisih raihan suara antara nomor 2 dan 4 sebesar 0,88 persen. Namun malah ada himbauan dari KPU untuk membubarkan massa dengan alasan komisioner KPU butuh istirahat.

Baca Juga: Cedera Betis Buat Rodriguez Absen di Laga Everton Vs Chelsea

Baca Juga: West Ham Raih Poin Penuh Melawan Leeds

"Sehingga yang menjadi pertanyaan, kenapa harus dihentikan. Jika alasannya pandemi, maka dibubarkan masanya, bukan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang di layar monitor dihentikan," jelas Ami.

Sementara itu, Calon Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra, mengatakan, pihaknya menghaturkan rasa terimakasih atas keikhlasan dan kerjasama semua pihak dalam mengawal hasil Pilkada. Dimana sesuai dengan hasil survei dan data di lembaga internal pemenangan Iwan-Iip menunjukan angka kemenangan. Menyikapi kegaduhan saat ini, Iwan mengharapkan semua bisa menahan diri. Meski pun terus mengawal semua hasil yang telah diperoleh Iwan-Iip.

"Kita memita seluruh relawan tidak emosional dan tetap menjaga diri, agar tidak terjadi gejolak. Kita tidak akan berhenti terus mengawal yang sudah kita peroleh. Seluruh jajaran tim WANI akan mengawal masa depan Kabupaten Tasikmalaya," jelas Iwan.

Baca Juga: Pameran MIKTA, Indonesia Tampilkan 15 Warisan Budaya di Amsterdam
Artikel pernah diterbitkan pikiran-rakyat.com dengan judul "Tolak Hasil Pilkada Tasikmalaya 2020, Pasangan Wani Sebutkan Poin Kejanggalan Penghitungan Suara"

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah