Perkuat Peran Indonesia di ARF, Kemenko Polhukam dan Kemlu Hasilkan Sejumlah Usulan Kegiatan

- 11 Desember 2020, 17:57 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri menyelengarakan acara Focus Group Discussion (FGD)
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri menyelengarakan acara Focus Group Discussion (FGD) /Doc polkam.go.id/

 

Tuban BicaraKementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri menyelengarakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Inisiatif Prioritas Indonesia pada Kerjasama ASEAN Regional Forum (ARF) Menuju Keketuaan Indonesia pada tahun 2023.

FGD tersebut ditujukan untuk membahas usulan program dan kerjasama dari Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat peran Indonesia di ARF menuju Keketuaan Indonesia di ARF pada 2023.

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Kementerian dan Lembaga terkait termasuk kalangan akademisi yaitu Duta Besar Ade Padmo Sarwono selaku Wakil Tetap RI untuk ASEAN, Andri Nugroho selaku Kasubdit pada Direktorat Polkam ASEAN Kemlu, Prof. Dr. Dafri Agussalim selaku Ketua Pusat Studi ASEAN UGM, Dr. Najib Azca selaku Ketua Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM serta Abdullah Zulkifli selaku Asisten Deputi Kerjasama ASEAN. Bertindak selaku moderator adalah Mohammad David selaku Pejabat Fungsional Diplomat Direktorat Polkam ASEAN Kemlu.

Baca Juga: Aliansi Bojonegoro Menggugat Helat Aksi Damai untuk Memperingati Hari HAM Internasional

Baca Juga: Wow! Ramaikan Harbilnas 12.12: Uniqlo luncurkan layanan 'Shop from Home'

“ARF dibentuk pada tahun 1994 dan saat ini telah berusia 26 tahun. Partisipan ARF berasal dari 26 negara dan 1 entitas Uni Eropa yang terdiri dari sepuluh negara anggota ASEAN, sepuluh Mitra Wicara ASEAN dan tujuh negara lain di kawasan,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Duta Besar Lufti Rauf saat membuka acara, Kamis (10/12/2020).

Kegiatan FGD telah berhasil mengumpulkan masukan usulan kegiatan dan program kerjasama dari Kementerian Lembaga terkait untuk 5 area kerjasama ARF.

"Usulan kerjasama ditujukan untuk memperkuat peran dan kepemimpinan Indonesia di ARF dan kawasan sekaligus mempersiapkan Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023 mendatang," tuturnya. 

Baca Juga: Harbolnas 12.12! Sejarah Singkatnya hingga Pesta Diskon Besar oleh Sejumlah E-Commerce

Perlu diketahui, jika ARF dibentuk sebagai forum dialog dan konsultasi yang konstruktif atas isu-isu politik dan keamanan yang menjadi perhatian bersama di kawasan, memberikan kontribusi nyata bagi upaya pembangunan melalui peningkatkan rasa saling percaya (confidence-building), dan diplomasi preventif (preventive diplomacy) di kawasan Asia-Pasifik; serta mendorong kerjasama yang dapat menumbuhkembangkan budaya damai, toleransi, saling memahami dan beradab.

Baca Juga: Harbolnas 12.12: Jangan Sampai Salah Beli, Ini Sejumlah Barang yang Cocok Dibeli

Tahapan dalam ARF

1. Promotion of Confidence Building Measures (CBM), 

2. Development of Preventive Diplomacy mechanisms (PD),

3. Development of Conflict Resolution mechanisms.

Tahapan-tahapan tersebut memungkinkan para peserta ARF untuk membahas berbagai isu politik dan keamanan di kawasan secara konstruktif, at pace comfortable to all.

Baca Juga: Lobi Prabowo Sukses! AS Jual Jet Tempur F-15 dan F-18 ke Indonesia

“ARF memiliki lima bidang kerjasama besar yang menjadi area prioritas yaitu Penanggulangan bencana, kontra-terorisme dan kejahatan lintas negara, keamanan maritim, non-proliferasi dan perlucutan senjata, dan keamanan teknologi Informasi dan komunikasi. Melalui bidang-bidang tersebut ARF mengembangkan berbagai kegiatan untuk mendiskusikan isu-isu secara mendalam,” jelasnya.

Saat ini muncul kekhawatiran ARF tidak lagi relevan di tengah dinamika geopolitik kawasan. ARF dipandang sebagai sebuah forum yang bersifat “talk shop only” antar pejabat pemerintah dan tidak bermanfaat langsung kepada masyarakat ASEAN.

Baca Juga:   Sejak berusia tujuh tahun Gabung United, Rashford: Tidak Pernah Melihat Diri Saya di luar MU

Baca Juga: Ampuh! Ternyata Makanan Ini Jadi Penghancur Batu Ginjal

Hal ini termasuk pentingnya sinergi, karena ASEAN memiliki mekanisme lain seperti ASEAN Plus, East Asia Summit, hingga kerja sama yang lebih spesifik seperti ADMM dan ADMM+ maupun AMF dan EAMF.

“Oleh sebab itu Indonesia, sebagai salah satu pendiri ASEAN dan menjelang Keketuaan di ASEAN pada 2023, harus mampu mendorong agenda penguatan ARF kepada kerjasama-kerjasama yang bersifat timely, relevant dan action oriented,” tambah Deputi Bidkoor Pollugri Kemenko Polhukam.

Sebagai contoh pada Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2011, Indonesia berhasil menyelenggarakan ASEAN Regional Forum Disaster Relief Exercise (ARF DiREx) di Manado, Sulawesi Utara. ARF DiREx 2011 merupakan forum latihan penanggulangan bencana yang diikuti oleh 20 negara peserta ARF dan mengikursertakan 3.500 peserta dari kalangan sipil dan militer.

Baca Juga: PSV Tundukkan AC Omonia 4-0 Tanpa Balas

“Kami berharap melalui ARF, Indonesia dapat terus mengukuhkan intellectual leadershipnya melalui usulan agenda kerjasama ARF yang sejalan dengan Cetak Biru Pilar Polkam 2025 dan Visi ASEAN beyond 2025 dan mendorong future direction ARF yang relevan dengan dinamika kawasan,” ungkap Duta Besar Lufti Rauf.***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Polkam.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah