Dinas PUPR Banjar digeledah KPK, Amankan Dokumen Dua Lokasi Kasus Proyek

- 11 Desember 2020, 19:51 WIB
Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali beri keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar.
Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali beri keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar. /Antara/

 

Tuban BicaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Dinas PUPR Kota Banjar, dari hasil penggeledahan mengamankan berbagai dokumen pada dua lokasi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan pada Kamis (10/12) tim penyidik KPK menggeledah di dua lokasi, yakni rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Kota Banjar.

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali. Dikutip dari antaranews.com

 Baca Juga: Anda Penikmat Kopi? Cek Fakta Efek Minum Kopi yang Wajib Diketahui

Nantinya penyidik akan menganalisa dokumen yang diamankan tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Baca Juga: Lakukan Dua Hal ini, Bantu Turunkan Berat Badan Lansia yang Obesitas

Kendati demikian, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu (12/8) dan Kamis (12/11).

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x