Akibat Pujiannya Terhadap Habib Rizieq, Eks Wapres RI Kena Sentilan Mantan Aktivis 1998!

- 11 Desember 2020, 07:57 WIB
Budiman Sudjatmiko yang merupakan politisi PDIP sekaligus aktivis 1998.
Budiman Sudjatmiko yang merupakan politisi PDIP sekaligus aktivis 1998. /Instagram @budimansudjatmiko

Tuban Bicara - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)  menilai bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab adalah sosok yang taat hukum.

Hal tersebut disampaikan JK dalam sebuah wawancara di salah satu media nasional yang ditayangkan di Youtube.

Pendapatan JK itu pun mendapatkan perhatian dari politisi PDIP sekaligus mantan aktivis 1998, Budiman Sudjatmiko.

Baca Juga: Siap Lawan Polisi, Laskar FPI Gaet 4 Kekuatan Besar, Begini Pengakuan Wasekum FPI

Budiman mengaku kagum dengan sosok JK yang dinilai sebagai pekerja keras, ulet, pengusaha dan politisi.

Akan tetapi Budiman bersilang pendapat dengan JK soal Habib Rizieq. Menurutnya pendapat JK soal Habib Rizieq telah membuat selera makannya turun.

"Saya sebenarnya kagum dengan pak JK yang pekerja keras & ulet sebagai entrepreneur & politisi. Tapi pendapat-pendapatnya tentang MRS seolah dia Lech Walesa atau Nelson Mandela yang layak sebagai solusi kepemimpinan (oposisi), sudah menurunkan selera makan saya. Maaf," kata Budiman Sudjatmiko di akun Twitternya.

Baca Juga: Rekaman Suara 'Mengerikan' Habib Rizieq dan Laskar FPI Tersebar Luas, Dewan Pakar PKPI: Sudah Fix ya

Sebagaimana diketahui saat ini Polri tengah menunggu kedatangan Habib Rizieq untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya putri di Petamburan, Jakarta 14 November 2020

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya pada Senin, 7 Desember 2020.

"Memang hari ini kita jadwalkan pemeriksaan kepada Habib Rizieq Syihab dan menantunya HAS, kita harapkan keduanya bisa hadir," kata Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 7 Desember 2020.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x