Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, MUI: Hukum Harus Mendidik Bukan Membidik

- 11 Desember 2020, 01:35 WIB
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. /ANTARA.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. /ANTARA. /

"Masyarakat juga agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya," katanya.

Baca Juga: Soal Polemik Polisi-FPI, Cak Nun Dorong Dialog 4 Mata Jokowi dengan Habib Rizieq

Diketahui bahwa selain HRS, pihak Kepolisian juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini