Megawati Fungsikan Lagi Kemensos, Deretan Pejabat Mensos Tersandung Korupsi. Ini Lengkapnya

- 10 Desember 2020, 09:21 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati
Ketua Umum PDIP Megawati / /Instagram.com/@ibumegawati/

Di tingkat banding, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi DKI memperberat hukumannya menjadi penjara 5 tahun, tak terima Idrus Marham pun mengajukan kasasi.

Baca Juga: MU Gagal di Liga Champions, Setelah ditaklukkan RB Leipzig 3-2

Kala itu, Majelis Hakim MA mengabulkan hak kasasi Idrus dan memangkas vonis tersebut menjadi 2 tahun penjara.

3. Juliari P Batubara
Juliari merupakan politikus PDI Perjuangan yang baru-baru ini mulai menjabat sebagai Mensos sejak 23 Oktober 2019.

Juliari baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus penerimaan suap Bansos Covid-19 pada Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Muannas Alaidid Anggap UAS Perkeruh Keadaan dan Terburu Nafsu

Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket Bansos barupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pada pelaksanaan paket bansos sembako peiode pertama diduga terima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
"KPK menetapkan lima orang tersangkan, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono), dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Firlu di Jakarta, pada Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Pemerintah Selesaikan 11 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp135,2 Triliun

Pemberian uang tersebut, tambah Firli, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bersama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Terkait

Terkini

x