Tuntaskan Kasus Habib Rizieq, Akhirnya Presiden Jokowi Ambil Langkah ini

- 9 Desember 2020, 21:27 WIB
Habib Rizieq dan Presiden Joko Widodo
Habib Rizieq dan Presiden Joko Widodo /

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.

Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.

Oleh sebab itulah, Pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Digitalisasi Desa, Kominfo Percepat Garap Jaringan Internet di Wilayah 3T dan Pesisir

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Baca Juga: Itjen Kemenkeu Bentuk Unit Kepatuhan Internal

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah