Tuban Bicara - Adapun pendaftaran BPUM telah ditutup pada akhir November 2020 lalu. Besaran bantuan yang diberikan per UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM akan diumumkan pada bulan ini.
Untuk mengecek daftar, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.
Untuk daftar penerima bantuan lengkap, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Terkait Otak di Balik Penangkapan Menteri KKP, Danny Pomanto Laporkan Oknum Penyebar Rekaman
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Tuban Bicara dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro