KPU Tuban Terapkan Protokol Kesehatan di TPS Secara Ketat

- 7 Desember 2020, 22:49 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh S.Pd, MM.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh S.Pd, MM. /agus/Doc tubankab.go.id/

Tuban BicaraDemi terciptanya Pilkada 2020 di Kabupaten Tuban di tengah pandemi COVID-19 tidak terjadi penambahan cluster baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan (Prokes).

Sekretaris KPU Tuban, Mochamad Arifuddin, S.STP mengatakan proses pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan fasilitas pendukung, di antaranya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas, fasilitas cuci tangan dan sarung tangan untuk pemilih, serta pengaturan lokasi pemungutan. Juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum hadir di TPS,'' imbuh Arifuddin, Senin (07/12). 

Baca Juga: Distribusi Vaksin Sinovac, Gubernur Khofifah Prioritaskan Daerah Jumlah Kasus Positif Tertinggi

Menurut Arifuddin, petugas KPPS telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk datang sesuai dengan jam yang ditentukan.

"Pengaturan waktu kedatangan pemilih dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan di TPS," tegasnya.

Lebih jauh Arifuddin, menjelaskan petugas juga memberi pemahaman kepada warga tentang tatacara pencoblosan pada Rabu 9 Desember mendatang. Warga diminta datang sesuai jadwal dan memakai masker.

Baca Juga: Kuda Conny 364, Bawa Raymen Raih Juara I Lompat Rintangan se-Asia Tenggara

"Upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat Pilbup dan Wabup Tuban," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tubankab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x