Ancaman Mati Tak Takut Sama Sekali, Marzuki Alie: Koruptor Perlu Dibuat Miskin

- 6 Desember 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Dirinya mengatakan, hampir setiap periode presiden di Indonesia tidak pernah lepas dari koruptor.

Baca Juga: Lenyapkan Kedzaliman, Amien Rais Siap Bersekutu dengan Habib Rizieq

"Bapak Presiden @jokowi @KPK_RI Para pelaku korupsi sebaiknya dimiskinkan, agar ada efek jera. Ancaman hukuman mati, tidak takut sama sekali, sebagaimana ancaman KPK atas korupsi  Covid-19. Setiap periode presiden tidak lepas dari koruptor," kata Marzuki Alie di akun Twitter miliknya.

Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp17 miliar dari rekanan yang ditunjuk pengadaan sembako untuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Perdagangan Luar Negeri Surplus USD14,60 Miliar

KPKmenetapkan lima tersangka, yakni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang baru tiba di KPK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang diimbau untuk menyerahkan diri.

kemudian tiga tersangka yang sudah ditahan, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020," ujar kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Publik Positif Covid-19, Begini Do'a Gubernur Jabar

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x