Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Resmikan Institut Agama Kristen (IAKN) Menag Harap bisa Muncul Doctor baru dari IAKN Kupang
Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga mengingatkan agar pemerintah memikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM.
“Pemerintah perlu memastikan 1545 BPR/BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Beban tekanan likuiditasi dan risiko kredit juga lebih besar di BPR/BPRS, sehingga penting untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” tutup legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut, dikutip Tuban Bicara dari dpr.go.id.***