Usia dan Kuota Jamaah Haji pada 1442M/2021M Akan di Batasi

- 24 November 2020, 18:51 WIB
Menag RI Fachrul Razi
Menag RI Fachrul Razi /intagram@fachrulrazi_official/

Baca Juga: Mengenai Karhutla, Pencegahan Lebih Murah dari pada Melakukan Tindakan Pemulihan Akibat Kejadian

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, BUMN Jatim Mulai Bangkit

“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.

Bersamaan dengan hal itu Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman menambahkan, untuk pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini tidak seperti pada tahun-tahun kemarin karena pemerintah Arab Saudi menetapkan batasan usia calon jemaah haji.

“Ini penting disampaikan, karena beredar informasi di masyarakat bahwa usia jemaah haji akan dibatasi juga. Dengan ini kami sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatasan haji,” kata Oman.***

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x