Usia dan Kuota Jamaah Haji pada 1442M/2021M Akan di Batasi

- 24 November 2020, 18:51 WIB
Menag RI Fachrul Razi
Menag RI Fachrul Razi /intagram@fachrulrazi_official/

Tuban Bicara - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan belum adanya penetapan kuota haji yang pasti pada 1442M/2021M dari pemerintah Arab Saudi.

Hal ini di sampaikan pada saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020

Informasi ini di peroleh Menag setelah dirinya mengutus Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman untuk terus menanyakan terkait perkembangan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020.

“Beberapa hari yang lalu, Pa Nizar dan Pa Oman menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ungkap Menag.

Baca Juga: Usung Tema 'The Great Reset Dialogues', Indonesia Gabung World Economic Forum

Baca Juga: Muhadjir Effendi Sampaikan Pengurangan Libur dan Cuti Akhir Tahun

Dilansir Tuban Bicara melalui kemenag.go.id Menag menyikapi hal itu mekanisme pemberangkatan haji di rencanakan dengan tiga cara yaitu pemberangkatan jemaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. 

Namun demikian, Menag juga menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

Baca Juga: Kemlu RI Serahkan Surat Pengakuan Indonesia, Ini Daftar Nama Konsul Kehormatan Negara Sahabat

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x