Tuban Bicara - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, sampai saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak mempunyai niat untuk menambah masa jabatan presiden tiga periode seperti yang dituduhkan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, saat ini pemerintah hanya melaksanakan kebijakan sesuai dengan UUD 1945 yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan oleh Mahfud MD setelah melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja," katanya, dikutip dari Antara.
Mahfud MD mengatakan, apa yang disampaikan oleh Amien Rais beberapa waktu lalu terkait masa jabatan presiden merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI.
Baca Juga: Tepis Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Tegaskan, Saya Tidak Ada Niat
Ia memastikan tidak ada pembicaraan soal presiden 3 periode di tingkat kabinet karena hal tersebut bukan bidangnya.
"Soal itu urusan partai politik, mau mengubah, mau tidak," kata pria asal Madura tersebut.
Mahfud MD melanjutkan, sikap Presiden Jokowi atas wacana tersebut sudah jelas seperti yang disampaikan kepada publik.
Baca Juga: Hebat! Pemuda Tuban Raih Juara 1 Lomba Kreasi Seafood
Menurut Presiden Jokowi, ada dua kemungkinan bila ada orang-orang yang mendorong dirinya untuk menjadi presiden lagi, yakni ingin menjerumuskan dan mungkin menjilat.
"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara saya kira punya jejak digitalnya, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi," kata Mahfud MD
Oleh karena itu, lanjut Mahfud MD, soal wacana presiden tiga periode jangan menyeret ke kabinet karena bukanlah urusannya.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Champions Bayern Munchen vs Lazio 18 Maret 2021
Namun dirinya tidak mempermasalahkan berita yang ramai soal wacana tersebut karena asyik untuk dibaca oleh publik.
"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah. Dan itu haknya, kan asyik baca-baca begitu, tidak apa-apa," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais melalui akun YouTube pribadinya, Minggu, 14 Maret 2021 mengatakan ada upaya membentuk opini publik dari pihak-pihak tertentu.
Menurut Amien Rais, mereka mempunyai tujuan untuk mengubah ketentuan UUD 1945, khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode.***