Gisel Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik

8 Januari 2021, 12:54 WIB
Gisel Penuhi Panggilan Polisi dan Sedang Jalani Pemeriksaan, Ternyata Ada Kemungkinan Tidak Ditahan? /PMJnews/Fajar

 

Tuban Bicara - Artis cantik Gisella Anastasia atau kerap di panggil Gisel, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang telah menggegerkan dunia maya beberapa waktu lalu.

Mantan istri Gading Martin ini akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat, 8 Januari 2021.

Dalam pemeriksaan tersebut, Gisel akan membahas kasus video syur bersama Michael Yokinob Defretes alias Nobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga telah membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pemeriksaan akan segera dilakukan pada Gisel hari ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Januari 2021 Malam Ini: Beranikah Al Ungkapkan Perasaannya ke Andin

Baca Juga: Resep Masakan Enak dan Murah, Ayam Sambal Matah

"Ya benar (harga), kita tunggu saja ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dilansir Tuban Bicara dari PMJNEWS pada 8 Januari 2020.

Namun sayangnya Kombes Yusri tidak memberitahu secara rinci dan detail apa saja yang akan di lakukan saat pemeriksaan Gisel tersebut.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dipublikasikan.

"Tidak boleh disampaikan, hal yang dikecualikan sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," Ujar kombes Yusri.

Seperti yang telah diketahui Gisel telah mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial beberapa waktu lalu memang benar bahwa itu dirinya bersama pria yang berinisial MYD. Oleh karena itu, kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Resep Masakan Enak dan Murah, Tongkol Pedas Manis

Baca Juga: Resep Masakan Enak dan Murah, Tumis Capcay

Sebelumnya, pekan kemarin Artis Anastasia Gisella atau Gisel berhalangan hadir pada pemeriksaan.

Akhirnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel pada 8 Januari yaitu hari ini. 

Gisel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur dirinya yang viral di media sosial.

 

"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat (8/1/2021), kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) siang. Dikutip dari PMJ News

Kombes Yusri juga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan yang akan nantinya dijalani oleh Gisel.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Januari 2021 Malam Ini: Andin Datangi Angga dipenjara. Apa yang Terjadi?

Baca Juga: Resep Masakan Enak dan Murah, Oseng-Oseng Tempe dan Kacang Panjang Pedas Manis

"Jadi ini yang bisa saya sampaikan semuanya nanti hasilnya seperti apa kita tunggu aja dari penyidik,” tutur Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," sambung Yusri.

Gisel dan MYD pun terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Januari 2021 Malam Ini: Al Tak Pernah Nafkahi Batin Andin. Mungkih Cerai

Baca Juga: Resep Masakan Enak dan Murah : Sayur Lodeh

Diberitakan sebelumnya, Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan aktris Gisella Anastasia (Gisel) bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka video syur. Keduanya, bakal menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1/2021) pagi, oleh penyidik Ditreskrimsus.***

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta. ***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler