Diperiksa 11 jam, Nobu Akui Menyesal dan Minta Maaf

5 Januari 2021, 07:32 WIB
Michael Yukinobu De Fretes usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar) /

 

Tuban Bicara - Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, MYD alias Michael Yokinobu De Fretes atau yang kerap dipanggil Nobu menyampaikan permintaan maafnya kepada public atas perbuatannya.

Pria asal Medan yang menjadi lawan main Gisel di video syur itu juga merasa menyesal telah melakukan perbuatannya.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). 

Baca Juga: Waktu Pagi dan Do'a Bangun Tidur

Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Noah Andaikan Kau Datang Kembali

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," sambungnya.

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Video syur keduanya mulai viral di media sosial pada November lalu.

Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Noah Terbangun Sendiri

Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Noah Biar Ku Sendiri

Diberitakan sebelumnya, Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan aktris Gisella Anastasia (Gisel) bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka video syur. Keduanya, bakal menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1/2021) pagi, oleh penyidik Ditreskrimsus.

 

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta. Dilansir dari Pmj news

Adapu surat pemanggilan kepada Gisel dan MYD untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap keduanya dapat menghadiri pemeriksaan itu.

"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," harapnya.

Baca Juga: Selesai Dibangun, Jembatan Bojonegoro-Blora Alami Peningkatan Konektivitas

 

Dua orang berinisial PP dan MN yang merupakan admin media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif juga ditetapkan tersangka.

Adapun motif keduanya agar bisa mendapatkan followers yang banyak dan mengikuti kuis (quiz) give away di medsos.***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler