Aksi Demo 1812 Tak Dapat Izin, Polisi: Aturan Protokol Kesehatan

18 Desember 2020, 17:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  /Humas Polda Metro Jaya/

Tuban BicaraTerkait akan adanya aksi demo 1812  pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). 

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis. Dilansir dari antaranews.com

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, jika pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa karena aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat. jika sampai terjadi kerumunan maka pihak kepolisian akan secara persuasif membubarkan massa demi mencegah munculnya klaster baru COVID-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! PlayStation 5 Sudah Bisa dipesan di Indonesia Mulai Hari ini

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Berkomitmen Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM

"Kita sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka. 

Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa ke Ibu Kota.

Baca Juga: Peserta JKN-KIS Dibuat kagum dan Puas Pelayanannya, Cek Faktanya

Baca Juga: Soroti UU Cipta Kerja, Akademisi: Untuk Percepat Terciptanya Lapangan Kerja

Salah satunya adalah Polres Cianjur yang telah menyiagakan ratusan petugas di perbatasan menuju Bogor-Jakarta, sebagai upaya penyekatan masa aksi yang akan berangkat ke Jakarta menuntut pembebasan Rizieq Shihab.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai saat dihubungi Kamis, mengatakan telah menyiagakan ratusan anggota di sejumlah perbatasan Cianjur dan Bogor, sebagai upaya mencegah terjadinya pengiringan massa menuju Jakarta untuk menggelar aksi 1812.

Baca Juga: Prof. Wiku Adisasmito Tekankan Kunci Utama Penanganan Kasus COVID-19

"Kami tempatkan petugas di perbatasan atau pintu keluar Cianjur, sejak hari ini, hingga besok pagi sebagai upaya penyekatan pengiringan massa menuju Jakarta, karena akan terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dapat berdampak terhadap orang banyak," katanya.

Bagi mereka yang kedapatan melintas dengan tujuan Jakarta dengan jumlah banyak, ungkapnya, akan dipulangkan kembali ke kampung halamannya masing-masing.***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler