Soal Fadli Zon yang Getol Bela HRS, Dewan Pakar PKPI: Bisa Jadi Untuk Jatuhkan Prabowo

14 Desember 2020, 19:42 WIB
Teddy Gusnaidi (kiri) mengkritik sikap Fadli Zon (kanan) yang sering berseberangan dengan Pemerintah. //Kolase Foto/YouTube.com Indonesia Lawyers Club/Instagram.com @fadlizon

Tuban Bicara - Politikus sekaligus Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengkritik Fadli Zon yang belakangan tindakannya kerap dinilai bertentangan dengan partainya yaitu Partai Gerindra.

Fadli Zon memang terkenal dengan kritik-kritiknya terhadap pemerintah, namun belakangan memang dirinya selalu membahas soal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang baru saja ditahan.

Bahkan Fadli Zon baru-baru ini menyampaikan ia siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq. 

Baca Juga: Jusuf Kalla Bongkar Rizieq Pernah Tawari Dukungan dengan Syarat, JK: Saya Tersinggung

"Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh pihak kepolisian RI, ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan hanya satu yang diproses dengan cara yang luar biasa, bahkan melalui pembunuhan," ucapnya.

"Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab dan mudah-mudahan semakin banyak WNI yang akan berbuat yang sama," sambung Fadli Zon.

Menanggapi hal tersebut, mulanya Teddy Gusnaidi mengira jika ini adalah bagian dari strategi Fadli Zon dan Prabowo untuk Pemilu tahun 2024. 

Baca Juga: Gelar Rekontrusi Terkait Bentrok dengan Laskar FPI: Polisi Beberkan Rincian 58 Adegan

Namun jika benar ini strategi, menurutnya akting dari seorang Fadli Zon tidak terlihat natural.

"Pak Prabowo, apakah Fadli Zon Anda tugaskan menjaga suara kelompok yang berseberangan dengan pemerintah untuk kepentingan suara Pemilu 2024? Kalau iya, ya gak masalah, itu bagian dari strategi. Sayangnya akting Fadli gak natural sehingga kelihatan kayak orang baca skenario," ujar Teddy.

Akan tetapi, jika ini memang bukan strategi Prabowo Subianto dan keinginan dari Fadli Zon pribadi, Teddy Gusnaidi menduga politikus Gerindra tersebut ingin menjatuhkan sang Menteri Pertahanan dan Partainya.

Baca Juga: Ruhut Beberkan Panglima Andalan Jokowi: Siapapun Jangan Coba-coba

"Ya kalau ini bukan strategi pak Prabowo, artinya Fadli Zon bermain sendiri. Bisa jadi ada tujuan untuk menjatuhkan Prabowo dan Gerindra," tuturnya seperti dikutip Tuban Bicara Pikiranrakyat-Bekasi.com, Senin, 14 Desember 2020.

Seharusnya, kata Teddy Gusnaidi, seorang Fadli Zon patuh dengan partai Gerindra jika tidak ingin hengkang seperti Ferdinand Hutahaean.

"Seharusnya Fadli Zon patuh dengan garis Partai, jika tidak, ya hengkang saja seperti Ferdinand Hutahaean di Demokrat," ucapnya.

Baca Juga: Terbaru! Soal Pengancam Penggal Kepala Mahfud MD, dari Polisi hingga Banser Lakukan Langkah Cepat

Menurut Teddy Gusnaidy, Fadli Zon sebagai anggota DPR harusnya sejalan dengan partai politik, bukan bertindak secara perorangan.

"Yang harus dipahami, Peserta untuk Pemilu anggota DPR adalah Partai Politik, bukan perseorangan. Sehingga yang ikut Pemilu itu bukan Fadli Zon. Yang perseorangan hanya Pemilu anggota DPD," tuturnya.

Teddy Gusnaidi mengatakan dengan tindakan Fadli Zon belakangan yang terlalu keras mendukung organisasi eksklusif seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerindra bisa saja mengeluarkan Fadli Zon.

Baca Juga: Hebat! Ratusan Ulama Bersuara Lantang, Sepakat Dukung Polda Metro Jaya, Ini Yang Kepolisian Lakukan

"Gerindra bisa PAW (Penggantian Antarwaktu) Fadli Zon sebagai anggota DPR jika melenceng dari garis Partai pak Prabowo," ucapnya.

Sebelumnya, usai Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, Fadli Zon turut mengkritik kepolisian melalui akun YouTube-nya Fadli Zon Official.

"Saya sangat menyesalkan proses yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab, baik dari proses penersangkaan yang sangat terburu-buru, kemudian penahanan dan terutama adalah pembunuhan terhadap enam warga sipil, anggota FPI, insyaAllah syahid pada tanggal 7 Desember 2020," tuturnya.

Baca Juga: Profil Aditya Halinda Farizdky, Calon Bupati Tuban Termuda yang Jadi Idola Anak Muda

Menurutnya tuduhan terhadap Habib Rizieq tersebut masih sangat abu-abu.

"Pada tanggal 13 Desember ketika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam untuk sebuah tuduhan yang juga masih sangat diragukan, yaitu tentang protokol kesehatan," ucapnya.

Fadli Zon menilai bahwa tidak hanya dirinya yang menganggap Habib Rizieq tidak bersalah.

"Karena saya yakin, dan saya kira banyak umat Islam terutama yakin bahwa HRS tidak bersalah, dan kalau pun ada pelanggaran terhadap kerumunan yang terjadi ketika itu, maka sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku”.

Baca Juga: Viral di Medsos! Jadi Calon Bupati Tuban Termuda, Berikut 4 Fakta Menarik Aditya Halindra Faridzky

Fadli Zon berharap semoga penjaminan dirinya ini bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq yang disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Mudah-mudahan penjaminan diri ini, bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab," tutup Fadli Zon.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: pikiranrakyat-bekasi.com

Tags

Terkini

Terpopuler