Terbaru! Soal Pengancam Penggal Kepala Mahfud MD, dari Polisi hingga Banser Lakukan Langkah Cepat

- 14 Desember 2020, 16:36 WIB
Mahfud Md.*
Mahfud Md.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

Tuban Bicara - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan ancaman penggorokan oleh sekelompok orang terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD diancam bakal digorok bila dirinya pulang ke kampungnya Pamekasan, Madura.

Atas ancaman tersebut, Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat warga Pasuruan.

Baca Juga: Hebat! Ratusan Ulama Bersuara Lantang, Sepakat Dukung Polda Metro Jaya, Ini Yang Kepolisian Lakukan

Adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi berusia 38 tahun, Abdul Hakam berusia 39 tahun, Moch Sirojuddin berusia 37 tahun, dan Samsul Hadi berusia 40 tahun, keempat orang yang ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa keempat tersangka merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (Front Pembela Islam, red),” kata Gidion di Mapolda Jatim, pada Minggu, 13 Desember 2020, sebagaimana dikutip Tuban Bicara dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Profil Aditya Halinda Farizdky, Calon Bupati Tuban Termuda yang Jadi Idola Anak Muda

Penggungkapan kasus tersebut bermula saat pihak Kepolisian mendapat laporan tentang konten video ancaman yang diunggah kanal YouTube Amazing Pasuruan.

Video ancaman tersebut berjudul Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x