Arteria Dahlan Dukung Sikap Polri Terhadap Habib Rizieq, Tidak Tempatkan Diri diatas Negara

12 Desember 2020, 19:11 WIB
Arteria Dahlan, anggota DR RI Fraksi PDI Perjuangan. /Antara/

Tuban Bicara - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta agar Habib Rizieq Shihab menghormati dan mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan dari Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya.

Arteria mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dia ditetapkan tersangka terkait acara di pernikahan sang anak dan juga perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan beberapa waktu lalu.

Menurut Arteria Dahlan saat ini dibutuhkan sikap kooperatif dari Rizieq Shihab seiring dengan adanya status tersangka.

Baca Juga: Pengamat Politik UI, Beberkan Kunci Golkar Menangi Pilkada

Baca Juga: Libur Akhir Pekan Bingung Mau Ngapain, Yuk Cek Rekomendasi Film Pekan ini

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif, dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara atau pun kekuasaan negara," kata Arteria dikutip dari Antara, Jumat, 11 Desember 2020.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta agar Habib Rizieq Shihab menghormati dan mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan dari Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya.

Arteria mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dia ditetapkan tersangka terkait acara di pernikahan sang anak dan juga perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polri Periksa 14 saksi tewasnya 6 laskar FPI, Argo: Semuanya akan Kami Lakukan dengan Transparan

Baca Juga: Positif COVID-19, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia

Menurut Arteria Dahlan saat ini dibutuhkan sikap kooperatif dari Rizieq Shihab seiring dengan adanya status tersangka.

 

Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menegaskan akan menjemput paksa Rizieq Shihab dibenarkan.

Baca Juga: West Ham Raih Poin Penuh Melawan Leeds

Baca Juga: Pameran MIKTA, Indonesia Tampilkan 15 Warisan Budaya di Amsterdam

Karena, kata Arteria, jika seseorang tidak kooperatif maka pihak kepolisian bisa melakukan upaya penjemputan paksa si tersangka tersebut.

"Upaya paksa penangkapan adalah hal yang wajar dapat dibenarkan dan tentunya disertai pendahuluan dan alat bukti yang cukup," kata Legislator mewakili dapil (daerah pemilihan) Jawa Timur VI itu.

Baca Juga: Melalui Kemendikbud, Pemerintah Beri Bantuan Kepada Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Arteria meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian (Polda Metro Jaya) untuk memproses kasus yang sedang ditanganinya tersebut.

Karena proses (penetapan) tersangka itu berdasarkan pada alat bukti yang ada.

"Beliau (Habib Rizieq) kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS untouchable tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi hukum negara," katanya.

Arteria mengatakan jika Rizieq Shihab kooperatif maka kejadian tewasnya (6) Laskar FPI seperti di Tol km 50 Jakarta-Cikampek tidak akan terjadi lagi.

Baca Juga: Resmi! AFC Putuskan Alihkan Pertandingan Semifinal Liga Champions Asia

Untuk diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember kemarin.

Rizieq Shihab menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan sang putrinya Syarifah Najwa Shihab, 14 November 2020 lalu di Petamburan.

Pimpinan FPI itu juga sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi (Polda Metro Jaya) saat diundang menjadi saksi kasus pelanggaran protokol kesehatan.***

Baca Juga: Akhirnya, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari ini

Artikel Pernah diterbitkan Pikiran Rakyat Judul "Minta Habib Rizieq Patuhi Hukum, Arteria Dahlan: Jangan Sampai Menempatkan Diri di Atas Negara"

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler