Mahfud Md: Hari Terkahir Kampanye, Tetap Jaga Tata Tertib dan Protokol Kesehatan

5 Desember 2020, 19:45 WIB
Menko Polhukam dalam keterangan persnya /ss intagram @mohmahfudmd/

 

Tuban Bicara - Hari terakhir masa kampanye Pilkada serentak 2020. Menko Polhukam Moh. Mahfud MD berharap di hari terakhir masa kampnye, para tim dan Paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.

“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” harap Menko Polhukam dalam keterangan persnya, (5/12). dikutip Tuban Bicara dari laman resmi polkam.go.id.

Mahdufud Md menambahkan, pagi paslon silahkan berkampanye sampai sore nanti, sesudah itu masuk hari tenang.

Baca Juga: Kegiatan SRM, Mahfud Md Usul Bentuk Senior Officials Counter-Terrorism Policy di Jakarta

“Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silahkan, sampai sore tanggal 5 ini, silahkan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir,” pungkas Menko Polhukam.

Mahfud Md juga menghimbau agar semua Pasangan Calon (Paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Optimalkan Peran Desa, BIG Sebarluasan Informasi Geospasial

Atas nama penerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, Menko Polhukam menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Perdagangan Luar Negeri Surplus USD14,60 Miliar

Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu event, yang dilakukan pada masa kampanye.

Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindak lanjuti.

“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ paparnya.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Polkam.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler