Jadi Terbaik Ke Satu, Jabar Rilis Jumlah Desa Sadar Hukum

- 5 Desember 2020, 19:11 WIB
GEDUNG Sate  yang didirikan tahun 1920 merupakan salah satu bangunan monumental dan langka karena memiliki langgam arsitekturnya menyerupai bangunan Italia di zaman Renaissance, yang anggun, megah dan monumental.
GEDUNG Sate yang didirikan tahun 1920 merupakan salah satu bangunan monumental dan langka karena memiliki langgam arsitekturnya menyerupai bangunan Italia di zaman Renaissance, yang anggun, megah dan monumental. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

Tuban Bicara –  Jumlah Desa sadar hukum di Jawa Barat terus bertambah. Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) menyebutkan dari 5.312 Desa dan 645 Kelurahan atau 5.957 Desa dan Kelurahan di Jawa Barat, kini sudah mencapai sekitar baru 2.885 Desa dan Kelurahan yang masuk dalam kategori sadar hukum.

Hal itu dikatakan Kang Emil dalam penyerahan penghargaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Sadar Hukum Kabupaten Kota Jawa Barat 2020, di Gedung Sate, Selasa 1 Desember 2020.

"Atas capaian tersebut, pada tanggal 27 November kemarin Jawa Barat mendapat penghargaan sebagai Provinsi terbaik ke-satu desa sadar hukum di Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM" ungkapnya

Baca Juga: Kamuflase Politik Benny Wenda untuk Cari Eksistensi di Panggung Internasional

Namun menurut Kang Emil, hal itu perlu ditingkatkan lagi dengan upaya-upaya yang dilakukan bersama antara Pemprov Jabar, Kabupaten Kota dan Kementerian Hukum dan Ham.

"Saya meminta kepada Biro Hukum, untuk terus berupaya meningkatkan atau menambah jumlah desa dan kelurahan sadar hukum. Karena kan tinggal copy paste dari wilayah yang sudah meraih sadar hukum" pinta Kang Emil.

Permintaan yang sama juga disampaikan Kang Emil kepada Bupati Wali Kota agar meningkatkan kesadaran hukum masyaraktnya.

Baca Juga: Batasi Ujaran Kebencian, YouTube Fokus Perbaiki Fitur

Dalam kesempatan itu Kang Emil juga menyampaikan 5 budaya baru yang akan lahir dampak dari pandemi covid 19.

"Yang pertama adalah orang dipaksa paham digital, kedua tingkat atensi terhadap kesehatan makin tinggi, kemudian budaya pemahaman akan bekerja, rekreasi dan tinggal di satu lokasi, lalu budaya aktivitas tanpa menyentuh benda dan budaya ekonomi baru yang kuat terhadap disrupsi" jelasnya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x