Presiden Jokowi: Kepala Daerah Megang Kendali Penuh dalam Penanganan Covid-19

1 Desember 2020, 00:24 WIB
Presiden Jokowi pada saat Memimpin Rapat Terbatas KPCPEN /intagram @sekertariat.kabinet/

Tuban Bicara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan kepala daerah agar memegang kendali dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” kata Presiden Jokowi, pada saat Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Presiden Jokowi menagaskan kepada kepala daerah untuk melindungi keselamatan warganya, sebab keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga: Respon Aksi Kekerasan di Sigi, Presiden Jokowi: Tidak Ada Tempat di Tanah Air Bagi Terorisme

Baca Juga: Viral, Lafal Azan diganti dengan Lafal Jihad, Wamenag: Jihad di Indonesia Tidak Bisa diartikan Peran

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya. Dikutip Tuban bicara dari laman kominfo.go.id.

Presiden juga meminta jajaranya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Kemenag Akan Luncurkan Aplikasi Mobile Harmoni 2021

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bebaskan Pajak Impor Terkait Pengadaan Vaksin

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tandasnya.

Presiden juga menghimbau kepada semua instansi untuk berhati-hati dan mewaspadai peningkatan penyebaran Covid-19 karena berdasarkan data per 29 November 2020 terjadi peningkatan kasus aktif dan penurunan tingkat kesembuhan di Indonesia.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kemenkop Dorong UKM dan UMKM Gunakan Platform Digital

Baca Juga: Buntut meninggalnya Diego Maradona, Dokter Pribadi diselidiki Polisi

“Kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen. Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia tetapi hati-hati, ini lebih tinggi dari angka rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 (persen),” imbaunya.

Tingkat kesembuhan juga mengalami penurunan, dari 84,03 persen minggu lalu menjadi 83,44 persen.

Baca Juga: Edison Cavani didenda usai pertandingan Manchester United VS Southampton
“Ini semuanya memburuk semuanya. Karena adanya tadi, kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin,” ujar Presiden.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler