Tuban Bicara - Viral di media sosial, lafal azan di ganti dengan lafal jihad. Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral nampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bebaskan Pajak Impor Terkait Pengadaan Vaksin
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kemenkop Dorong UKM dan UMKM Gunakan Platform Digital
Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” ungkap Wamenag di Jakarta, Senin (30/11).
Baca Juga: Buntut meninggalnya Diego Maradona, Dokter Pribadi diselidiki Polisi
Baca Juga: Edison Cavani didenda usai pertandingan Manchester United VS Southampton
Sehubungan itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau hadits.