Gandeng Koperasi, Pemerintah Salurkan Dana untuk UMKM

27 November 2020, 17:57 WIB
Pekerja UMKM.* /Dok. LPDB-KUMKM

Tuban Bicara - Dukungan terhadap UMKM yang terdampak covid 19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan oleh Pemerintah, telah terserap sebesar Rp 92,6 triliun atau 75 persen dari pagu sebesar Rp 123,46 triliun.

Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh  Indonesia, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai stimulus ini masih bisa dimaksimalkan.

Hal ini disampaikan guna merespon data yang disampaikan Direktoral Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menyebutkan bahwa per Juli 2020, sebanyak 84,20 persen pengusaha UMKM mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19.

Baca Juga: Jazilul Fawaid Jelaskan Bahwa Tidak Ada Aturah Kapolri Harus Agama Tertentu

Di saat yang sama, para pelaku UMKM belum tersentuh oleh layanan perbankan sehingga mengalami kesulitan Ketika berhadapan dengan rentenir atau kreditur berbunga tinggi. 

“Jumlah UMKM di Indonesia kurang lebih mencapai 64 juta unit. Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan serapannya dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM. Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, pemerintah bisa menggandeng koperasi selain bank milik pemerintah. Dan untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran, pengawasan harus lebih ditingkatkan khususnya pengawasan di daerah,” kata Anis melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Kamis 26 November 2020.

Berdasarkan data OJK, hingga April 2020 tercatat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 15,6 persen dari total UMKM.

Baca Juga: Buka FGD, Fadli Zon Ingatkan Kesadaran Ekologis

“Selama ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada UMKM melalui bank. Padahal, banyak UMKM utamanya level mikro yang tidak terjangkau oleh bank (unbankable),” tegas politisi Fraksi PKS ini. 

Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, baik dari dari perbankan maupun Lembaga keuangan lain.

Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Resmikan Institut Agama Kristen (IAKN) Menag Harap bisa Muncul Doctor baru dari IAKN Kupang

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga mengingatkan agar pemerintah memikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM.  

“Pemerintah perlu memastikan 1545 BPR/BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Beban tekanan likuiditasi dan risiko kredit juga lebih besar di BPR/BPRS, sehingga penting untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” tutup legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut, dikutip Tuban Bicara dari dpr.go.id.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler