Tuban Bicara – Salah satu hal yang berbeda dari Pilkada sebelumnya yaitu Pilkada tahun ini diselenggarakan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Semua penyelenggara Pemilu diharuskan melakukan rapid test, demi kelancaran Pilkada 2020. Untuk itulah, Rabu kemarin (02/12) mengevaluasi pelaksanaan dan hasil rapid test 19 daerah Pilkada.
Bawaslu Jatim berusaha memastikan 54.652 pengawas dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa sampai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak terpapar virus Covid-19.
Baca Juga: Menpora RI Buka Internasional Virtual Wushu Championship Seri ke-2
Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyampaikan bahwa jelang pemungutan suara evaluasi rapid test penting dilakukan untuk menyinkronkan data antara pengawas Pilkada yang telah dilantik dengan hasil pelaksanaan rapid test.
“Pemungutan suara sudah semakin dekat. Kita harus pastikan jajaran pengawas kita dari yang telah dilantik dengan pelaporan rapid test. Ini harus sesuai dan bisa diketahui hasilnya dengan tepat,” paparnya dihadapan 19 pengawas pilkada se-Jatim, di Surabaya. Dilansir Tuban Bicara dari jatim.bawaslu.go.id.
Menurut Amin, bahwa jajaran Pengawas TPS yang reaktif dalam rapid test akan dilanjutkan dengan tes usap (swab test). Jika dalam test usap dinyatakan positif, maka perlu diganti.
Baca Juga: KH Said Aqil Siroj Jalani Perawatan Covid-19, Begini Kondisinya